Kementerian Sosial (Kemensos) menunjukkan komitmennya dalam memberikan dukungan kepada keluarga korban kekerasan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Pada tanggal [Tanggal Kejadian], Kemensos memberikan santunan kepada ahli waris korban sebagai bentuk kehadiran negara dalam situasi sulit ini.
Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Santunan yang diberikan merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap warganya yang menjadi korban tindak kekerasan.
Negara hadir untuk memberikan perlindungan dan dukungan kepada seluruh warga negara, termasuk mereka yang menjadi korban KKB, ujar [Nama Pejabat Kemensos], [Jabatan Pejabat Kemensos], saat memberikan santunan secara simbolis kepada perwakilan keluarga korban.
Selain santunan, Kemensos juga memberikan pendampingan psikososial kepada keluarga korban untuk membantu mereka mengatasi trauma dan kesedihan. Pendampingan ini dilakukan oleh tenaga profesional yang terlatih dalam menangani kasus-kasus serupa.
Kemensos berharap, bantuan yang diberikan dapat memberikan semangat baru bagi keluarga korban untuk bangkit dan melanjutkan hidup. Pemerintah akan terus berupaya untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat, serta menindak tegas pelaku tindak kekerasan.
Berikut rincian bantuan yang diberikan:
Jenis Bantuan | Jumlah |
---|---|
Santunan Ahli Waris | Rp [Jumlah Santunan] |
Pendampingan Psikososial | [Durasi Pendampingan] |
Kemensos mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta tidak terprovokasi oleh tindakan-tindakan yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Social Header